
Tribunjawa-sumatera.com Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dibawah Pimpinan Ketua Umum Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc Mendapatkan penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Baca Juga Diduga Dinas Lingkungan Hidup Bermain mata dengan Prusahaan,konfensasi untuk warga tidak jelas.
Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) menyelenggarakan donor darah massal di masing- masing Cabang PSHT seluruh Indonesia
Organisasi Masyarakat menunjukkan semaraknya keragaman budaya dan berbagai potensi alam Indonesia, sekaligus gelora semangat anak bangsa dalam mengukir karsa dan karya prestasi terunggul di bidang keahlian masing-masing.
Baca Juga: Transisi Rentan Korupsi, OPD Mesuji Mari Awasi Oleh APH
Kemampuan bagian dari benteng nasionalisme kita dalam berkompetisi di era globalisasi masa kini.
“Kita ketahuilah Aksi sosial donor darah mewarnai peringatan satu abad berdirinya perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
“Kegiatan donor darah seperti ini sangat membantu persediaan stok darah untuk bangsa dan negara. Darah itu bukan hanya untuk orang sakit, namun juga bagi yang terpapar COVID-19 melalui plasma darah,” kata Jusuf Kalla.
Apresiasi juga disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan. Apalagi pelaksanaan donor darah ini dilakukan serentak di 34 provinsi.
Menurutnya, kegiatan donor darah di Cabang Padepokan Pencak Silat TMII ini bisa menjadi contoh bagi perguruan silat lainnya katanya
Lanjut Karena sangat bermanfaat bagi mereka yang tengah membutuhkan transfusi maupun plasma darah. Bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia ini sangat luar biasa tuturnya
“Pemkot Jakarta Timur sangat apresiasi kegiatan ini. Walau masa pandemi, masih bisa melakukan donor darah dan pelaksanaannya juga mematuhi protokol kesehatan,” kata Eka.hal.kastara.id
Terpisah diketahui sekarang Keabsahan Kepengurusan ” Sengkarut dualisme kemimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) usai sudah.
Ini setelah Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali) yang diajukan kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kepemimpinan Muhammad Taufiq.
Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung (MA) RI mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan kubu Muhammad Taufiq JawaPos.com –
“Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung dikabulkan. Putusan itu mempertegas siapa Ketua Umum PSHT yang sah menurut hukum,” kata Kuasa Hukum Pemohon, Welly Dany Permana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/4) dikutip dari Antara
Dia menjelaskan, PK itu diajukan Muhammad Taufiq pada 7 April 2022. PK itu terkait putusan atas register perkara nomor 68/PK/TUN/2022.
“Dikabulkannya PK itu, maka SK Menkumham Nomor AHU.0010185.AH.01.07 Tahun 2019 dengan Ketua Umum Dr Ir Muhammad Taufiq tetap sah dan berlaku,” kata Welly menegaskan. lansir hal
Senada Kami merasa sangat bersyukur atas putusan PK. Putusan PK menunjukkan eksistensi PSHT sesuai badan hukum yang diterbitkan oleh Kemenkumham. Badan hukum dari Kemenkumham ini adalah dasar bagi kita untuk mengemban amanah organisasi,” jelas M Taufiq.(Red)