
Masyarakat kelukan Kehancuran serta kegagalan infrastruktur di Kabupaten Mesuji di 7 Kecamatan menjadi perbincangan masyarakat Mesuji.
Kegagalan yang dipimipin H. Saply Th, bukan semata mata kesalahan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Mesuji.
Carut marut pembangunan yang tidak memiliki kualitas serta nilai Pagu proyek yang begitu besar, menjadi kontroversial masyarakat Kabupaten Mesuji, seperti Islamic center, rabat beton, irigasi, pembangunan UPTD, Puskesmas Simpang Pematang, serta itu semua puluhan miliar uang negara tidak tepat sasaran masyarakat menduga ada permainan ajang Korupsi berjamaah dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, Seperti bangun Rp 855.000.000 pembangunan UPTD di Desa Simpang Mesuji terlihat jelas tanpa rasa takut parah kontraktor dan konsumen serta Kabir dan PPATK melancarkan serangan menipu masyarakat menduga ini unsur kesengajaan tanpa lelang Rp. 855.000.000 selesai diduga hanya ditunjuk lalu kerjakan.
Menurut Ir. H Arnedi S.H.MH alumni Universitas Indonesia mengatakan, tidak berfungsinya mesin pemantau masyarakat Kabupaten Mesuji seperti 35 Wakil Rakyat di gedung DPRD Bumi Ragam Begawe Caram, Mengapa saya katakan demikian kita lihat bertapa istimewa nya;
DPRD mempunyai tugas dan wewenang:
Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.
Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Sedangkan fungsi DPRD itu memiliki tiga fungsi, yaitu :
Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah
Anggaran,
Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)
Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. katanya,
ini sangat kuat dan istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dia mengatakan Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, itu wewenang mutlaknya DPRD
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)itupun tugas mutlaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ada lagi yang Mengusulkan: seperti Untuk DPRD kota, pengangkatan/pemberhentian Bupati/wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.itu juga tugas DPRD
Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. ucap nya
Dan ini yang harusnya diketahui masyarakat Kabupaten Mesuji bahwa DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah.
Mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler, serta keuangan dan administratif.
DPRD berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. tuturnya
Lalu dia melanjutkan Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan).
Dan Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Sangat Luar biasa kekuatan DPRD Kabupaten Mesuji, Ketika masyarakat pertanyakan kenapa Mesuji seperti ini, ini nama dan tanggung jawab wakil rakyat kita tutup nya.
Agar pembaca tidak penasaran siapa wakil rakyat 35 orang di Kabupaten Mesuji kami dari awak media menyajikan berbentuk gambar jelas nama sertai tugas tanggungjawab mereka setiap OPD karena DPRD di bagi Menjadi Tiga Komisi OPD.