Mesuji-Gerak cepat satuan polisi pamong praja Kabupaten Mesuji sedang melakukan sosialisasi dan penertiban tempat tempat kos di Desa Simpang Pematang , Simpang Mesuji yang disinyalir melalukan praktek prostitusi Mesuji -Provinsi Lampung
Isu tidak sedap kumpul kebo yang selama ini meresahkan masyarakat , karena praktek prostitusi berdampak pada ketentraman dan ketertiban umun serta mengancam keselamatan disekitarnya (4/10/23)
Widada Komandan Pol PP Mewakili Drs. Sulpakar M M Pj. Bupati Kabupaten Mesuji mengatakan praktek prostitusi dibarengi dengan peredaran miras , narkoba, perjudian dan tindak kriminal ini akan mengancam kerusakan di Masyarakat ujarnya
Lebih lanjut kami terus bergerak dari Satpol PP akan konsisten memberantas praktek prostitusi di Bumi Ragab Begawe Caram
Hasilnya, para petugas berhasil menyita satu kardus botol miras dan terlihat kumpulan pria dan wanita yang kita temukan tutur Widada
Pihaknya menegaskan, tidak akan pernah berhenti melaksanakan razia serupa secara rutin untuk memberantas peredaran miras maupun barang terlarang lainnya karena ini dasar kejahatan ditengah masyarakat
Widada juga mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras, karena selain merusak kesehatan juga bisa berbuntut pada tindakan meresahkan masyarakat, dan berimplikasi hukum.
“Miras dapat menjadi pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga operasi ini dilaksanakan untuk menekan timbulnya aksi kejahatan akibat dampak negatif miras,” ujar Widada mewakili Pj Bupati Mesuji