
Ketua FWJI :Hati Hati Dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, di Diduga Kebal Hukum
Bandarlampung – Belum selesai Beberapa bulan yang lalu isu tidak sedap Asmara gila dengan Pengawas Pemilu penari Yoga dugaan informasi berita hangat Dugaan untuk Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Ini dugaan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Politik Gila diam diam melanggar kangkangi UU No 7 Tahun 20217, dan UU Lain nya.
Padahal sudah jelas yang wajib ditaati oleh Komisioner Bawaslu sebagai penyelenggara di Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017.
Agar tidak terjadi lagi Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Provinsi Lampung Refky Rinaldy, S.Sos meminta agar seluruh Penyelenggara Pemilu baik di KPU maupun Bawaslu dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota agar tertib mematuhi Peraturan yang berlaku.
“Contohnya bagi penyelenggara Pemilu yang memiliki ikatan keluarga dengan peserta Pemilu seperti Calon Legislatif (Caleg) diwajibkan secara terbuka menyampaikan ke Publik,” Kata Refky, Sabtu (07/10/2023).
Refky juga menyampaikan bahwa, hal tersebut wajib dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Jadi wajib hukumnya, karena sudah di atur dalam undang-undang, disamping itu untuk menguji profesionalitas dan kredibilitas seorang penyelenggara pemilu, bisa di disampaikan secara terbuka ke publik melalui Media Massa,” terangnya.
Kami juga sudah melakukan penelusuran, dan memastikan bahwa salah seorang Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung yakni Hamid Badrul Munir memiliki hubungan keluarga kandung dengan salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Provinsi Lampung yakni Fatikhatul Khoiriyah yang sebelumnya merupakan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, jelasnya.
“Dan saya yakin sosok Hamid Badrul Munir adalah orang yang taat aturan, jujur dan bertanggungjawab, apalagi saat ini ia duduk di kursi strategis sebagai Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung pasti hal-hal semacam ini pasti dilakukan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar untuk memastikan bahwa anggota nya tersebut sudah menyampaikan hal secara terbuka melalui Rapat Pleno internal serta menyampaikan secara langsung terbuka ke publik melalui Media Massa.
“Saya akan hubungi dan meminta langsung Ketua Bawaslu Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti nya, serta kami juga akan menyampaikan informasi ini ke DKPP dalam rangka menjaga kondusifitas, stabilitas dan netralitas serta profesionalitas, agar kredibilitas Hamid Badrul Munir sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Lampung tetap terjaga dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (Tim)