TribunJawaSumatera.com Kisru masyarakat Desa Simpang Mesuji mengukur tanah pasilitas umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Lampung.
Diduga tanah telantar masuk wilayah bendungan milik Dinas Pasilitas Umum diduga diperjualbelikan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya, di wilayah bendungan Kecamatan Simpang Pematang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan bahwasanya beberapa hari ini area tersebut dikerjakan oleh alat berat eskavator milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yang bernaung di PUTR
“DY, (45) dia sudah mengukur 25m x 50m mendapatkan tanah tersebut membeli, Katanya. ditanya bukti pembelian tetapi tidak bisa menunjukkan.
Padahal keterangan masyarakat Desa Sekitar ini sudah bergulir beberapa hari mengunakan alat Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Entah bagaimana hitungan nya!
Masyarakat berharap ada perhatian dari Bupati Mesuji jangan sampai oknum-Oknum Terkait Mengambil keuntungan untuk Memperkaya diri sendiri.
Dan (S.) juga menambahkan perampokan pasilitas umum milik negara seperti rumah dinas Camat simpang pematang saja belum selesai dan apa kabarnya ini masak mau bertambah lagi kerugian negara ucapan nya()