TribunJawaSumatera _ Masyarakat soroti Sekelompok massa aksi didepan Polres Kabupaten Tanggamus, tidak Terima temannya di tangkap pihak berwajib karena menurut mereka pengeroyokan yang terjadi di beberapa minggu yang lalu dianggap tidak bersalah, jadi mereka meminta pihak kepolisian membebaskan kawannya atas nama Rudi.
Diduga dari video aksi Intimidasi Penegak Hukum Polres Tanggamus dengan dalih Solidaritas coba dan melakukan provokasi massa, yang notabene pelaku meminta di bebaskan oleh Anthon Ferdiansyah dengan membawa Organisasi.
Irwa (60) warga sekitar mengatakan Padahal Pelaku sudah melakukan pelanggaran Hukum dengan menganiyaya korban babak belur hingga pecah kepala, tindakan ini sangat tidak di benarkan, seharusnya biarkan Hukum berproses hingga memutuskan benar dan salah ucapnya
Dia mengatakan tidak perlu mengintimidasi aparat penegak hukum dengan membawa Organisasi dan Pengerahan massa terlebih dengan situasi Pandemi saat ini dimana pemerintah dari Pusat hingga Daerah selalu mensosialisasi kan untuk taat Protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga Jarak, malah beramai-ramai membuat kegaduhan di Bumi Lampung
Bahkan berteriak-teriak dikerumunan dan Oknum Koordinator Anthon Feridansyah mengabaikan hal tersebut, kami masyarakat berharap Kepolisian Republik Indonesia tidak ciut Dengan Ancaman 1000 orang yang menggeruduk Polres Tanggamus, dan tetap tegak sebagai demi menegakkan Kebenaran di Lampung Sai Bumi Ruai Jurai(la)