
Lampung -Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilantik tanggal 20 Februari 2025 ini. Di tengah keberlangsungan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terkait anggaran di hampir semua lembaga tentu mempunyai dampak yang sangat besar dalam menjalankan program-program yang telah disusun sebelumnya.
Kepala Daerah yang akan dilantik tentu harus menjalankan roda pemerintahan semaksimal mungkin walaupun ada pemangkasan anggaran. Janji politik-janji politik yang telah disampaikan melalui visi, misi dan program tentu akan menjadi perhatian serius dari masyarakat.
Dampak dari tidak terpenuhi janji politik tentu akan sangat terasa nanti. Demontrasi, kritik dan tentu akan berimplikasi kepada citra publik kepada Kepala Daerah yang tidak merealisasikan janji-janji tersebut.
Kepala Daerah di Provinsi Lampung yang akan dilantik serentak minus Kabupaten Pesawaran dikarenakan masih berproses di Mahkamah Konstitusi dan kita semua mengetahui bahwa incumbent yang masih bertahan (duduk kembali) adalah Walikota Bandar Lampung (Eva Dwiana) dan Bupat Lampung Barat (Parosil) yang tidak bisa mencalonkan kembali pada periode berikutnya dikarenakan sudah dua periode.
Sedangkan Kepala Daerah yang lain kecuali Bandar Lampung dan Lampung Barat tad masih punya kesempatan untuk periode kedua dan pasti harus menjaga citra politik ditengah efisiensi agar punya kesempatan untuk berkelanjutan.
Jadi, Kepala Daerah harus bisa memaksimalkan anggaran yang telah diefisiensikan oleh pemerintah tersebut untuk dapat merealisasikan janji-janji politik dan menjaga citra politik.
Semoga Lampung ku Jaya