Mesuji -Marak melalui media elektronik dugaan pelanggaran Calon legislatif di Bumi Ragab Begawe Caram usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPUD, Diduga Bawaslu Mesuji hanya sibuk dinas luar guna penyerapan anggaran Pemilu 2023. (14/11/23)
Disampaikan konfimasi awak media langsung ke Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo dugaan pelanggaran melalui akun tiktok beberapa calon Legislatif dari partai politik, respon Iskardo minta Ketua Pospera Kabupaten Mesuji teruskan ke Bawaslu Kabupaten Mesuji Uraiannya.
Lalu ditanya melanggar apa tidak, Ketua Bawaslu Provinsi tegas sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Mesuji, Ucapnya melalui Whatsapp singkat.
Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono contreng dua tapi tidak direspon, Awak media dicuekin ini kesekian kalinya tidak ada tanggapan
Begitupun Anggota Bawaslu Wahyu Eko Prasetyo bukan di cuekin tetapi malah beberapa nomor awak media diblokir langsung
Terpisah Badrul Ali Ketua Marga ada Kabupaten Mesuji, sudah mulai geram melihat ketidak profesional cara kerja penyelenggara pemilu tuturnya
Ketua Marga adat mengatakan, sepanjang sejarah pemilu di Wilayah Kabupaten Mesuji ini terlihat sangat buruk, padahal Bawaslu diberikan wewenang sangat tinggi dalam penegakkan Hukum Pemilu kata Badrul
Menurut Badrul UU No 7 Tahun 2017 sudah lengkap serta efisiensi dalam mengawasi mengawal Demokrasi, padahal Presiden jokowi baru beberapa hari berpesan bahkan mengingatkan DKPP untuk menindak tegas Penyelenggara yang tidak profesional, sebab bila dibiarkan akan mengancam kekacauan di wilayah kerja mereka terang Badrul
Lebih lanjut boleh boleh saja menghabiskan anggaran, apalagi saya pernah mantan pemerintahan di birokrasi, biasa November dan Desember itu sibuk penyerapan anggaran, tetapi ingat ini Bawaslu Lembaga penyelenggara apa lagi tahapan sudah berjalan tutup Badrul