
Mesuji Lampung Darurat Penipuan, Wanita Pegawai Agen BNI Mandiri di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang tertipu 56 juta rupiah oleh Pria yang mengaku Pegawai Bea Cukai Bandara.Sabtu 4 November 2023.
Modus pelaku mengaku Petugas Bea Cukai di Bandara, dan meyakinkan barang yang di pesan korban ilegal dan akan di proses secara hukum.
Elfina Susanti korban penipuan Online menuturkan,berawal ia memesan baju anak melalui Aplikasi ID, selang satu hari Wanita Pegawai ATM mini ini di telfon oleh seorang pria yang mengaku pegawai Bae Cukai di salah satu Bandara,memberitahu bahwa barang pesananya itu ilegal dan akan di proses secara hukum,pemesan akan di kenakan denda 200 juta serta kurungan penjara selama dua tahun,penelfon juga mengirim fotonya yang berseragam dinas.
Karena merasa panik dan ketakutan dengan ancaman itu,Wanita Pegawai Kios Agen BNI Mandiri yang berstatus ibu beranak satu ini langsung menransfer sejumlah uang ke nomer rekening yang baru di kirim oleh penipu dari saldo Mesin ATM di tempat kerjanya,dan meminjam ke beberapa Agen lain di sekitarnya sebanyak 56 juta rupiyah agar masalahnya bisa selesai,ia baru sadar tertipu ketika nomor penelfon itu sudah tidak aktif lagi pada Kamis siang.
Dengan kejadian ini korban mengalami trauma mendalam dan harus menanggung kerugian sebanyak 56 juta rupiyah,ia akan melapor ke Polres Mesuji,dengan harapan semoga pelaku ini segera ditangkap.