Tribun JS Mesuji – Merasa sudah sangat direndahkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami, Ardi Wiranata (33) warga Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur melaporkan Lastinawati sangat Isteri ke Mapolres Mesuji Kamis (22/9/022).
Kasus pelik antara Ardi Wiradinata dan istrinya Lastinawati salah satu pegawai Puskesmas Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji memasuki babak baru. Sekarang sang suami melaporkan istrinya ke Mapolres Mesuji. (Kamis, 22/09/2022)
Laporan dugaan pemalsuan data kartu keluarga paket lengkap dengan aksi dugaan perselingkuhan Lastinawati diterima oleh SAT Reskrim Polres Mesuji melalui Briptu Rivaldy Lumban Gaol. Hal tersebut tertuang dalam surat tanda Terima barang bukti oleh Satreskrim Polres setempat.
Dalam pemberitaan sebelumnya diinformasikan tentang dugaan perselingkuhan ditambah boomingnya video call sek ( VCS) yang dilakukan oleh oknum PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, atau tepatnya petugas bidan di Puskesmas Wira Bangun bernama Lastinawati bersama pasangan selingkuhnya. Aksi tidak senonoh oknum PNS Dinkes Kesehatan Mesuji yang notabene berstatus isteri sah seorang laki laki bernama Ardi Wiranata tersebut memancing kemarahan tokoh masyarakat dan warga masyarakat Mesuji, perbuatan Lastinawati dinilai bukan telah mencoreng harga diri suami dan keluarganya, tapi juga menyebabkan bau busuk di Tanah Bumi Ragab Begawe Caram sekaligus nama baik PNS , khususnya PNS Kabupaten Mesuji.
FAST respon Satreskrim Polres Mesuji dalam menerima laporan dikatakan Ardi sangat melegakan dirinya.
” Saya sangat mengapresiasi Kinerja SAT Reskrim Polres Mesuji yang sangat cepat tanggap dalam menerima laporan saya ini’ saya berharap bisa mendapatkan hak kepastian hukum ” Pungkas Ardi.
(Dedi)