Tribun JS Lampung Warga Dusun Tebing tinggi, Desa Talang Batu Mesuji Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji mempertanyakan ijin penambangan tipe c yang selama beberapa tahun telah melakukan penambangan pasi di Dusun mereka.
Alasan mereka mempertanyakan hal tersebut dikarenakan tidak ada manfaat yang dirasakan mereka sebagai warga yang berdomisili dilingkup perusahaan PT. Raja Pasir.
Sedangkan mereka terus mengeruk Pasir yang letaknya di tengah Dusun mereka sehingga kondisi udara semakin hari semakin sesak ditambah kondisi jalanpun semakin memprihatinkan.
” Tidak ada manfaatnya buat kami warga disini, baik untuk masyarakatnya atau kemajuan Dusun atau desa kami ini kecuali keuntungan mereka sendiri ” Ungkap DE warga Tebing Tinggi di amini beberapa warga lainnya.
Lanjut DE mewakili warga Tebing Tinggi mengatakan, sekalipun hanya orang awam tapi dengan kondisi udara dilingkungan tempat tinggal mereka yang tidak pernah nyaman lagi dihirup karena faktor debu kendaraan bermuatan Pasir yang lalu lalang jelas lambat laun akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan warga setempat.
” Anggaplah kami ini orang bodoh, tapi kami masih paham mana yang kaan buat kami sehat mana yang akan buat kami mati pelan – pelan karena paru paru kami rusak faktor polusi udara” Ujarnya.
Beberapa warga lainnya melontarkan kalimat kalimat yang meminta perhatian pihak pemerintah Kabupaten Mesuji atas kondisi yang mereka alami.
” Tolong perhatikan juga kami disini, suruh perusahaan mikirkan gimana agar kondisi lingkungan tempat tinggal usaha mereka itu yang juga trmat tinggal warga tetap nyaman seperti dulu sebelum ada tambang pasir itu” Celetuk HM.
(Tim)