
TJSL MESUJI- Kepala Desa Wiralaga 2 akan lakukan langkah langkah tegas bila pihak perusahaan tidak kooperatif menindaklanjuti keinginan masyarakat dalam hal ini seharus nya apapun isi surat yang dikirim hendaklah dipertimbangkan sesuatu undang-undang.
Andresco menilai perusahaan selama ini, hanya mencari keuntungan semata tidak melihat penderitaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari padahal jelas diduga melanggar perjanjian kesepakatan atas terbitnya HGU pungkas kades
Masyarakat Wiralaga 2 merasa geram dan berencana dalam waktu dekat akan mengambil inisiatif dan tindakan tegas terhadap pihak perusahaan PT. Bangun Tata Lampung Agro.
Menduga Perusahaan lambat respon dari hasil mediasi yang dilaksanakan di gor kecamatan mesuji pada tanggal 1 juni 2022 kemarin tidak digubris katanya
Saya sudah melayang kan surat resmi secara kedinasan ke pihak perusahaan tapi tak satu pun dibalas diantara nya beberapa tuntutan warga dan termasuk surat yang berisi Meminta ukur ulang HGU” Ungkapnya
Terpisah Salah satu warga Desa yang demos membenarkan rencana itu, memang benar kalau dalam jangka waktu dekat masih belum ada kejelasan kita akan bergerak bersama warga yang lain untuk menutup aliran air dan mengklaim lahan yang di duga berada di luar HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.” jelasnya