TibunJawaSumatera.com MESUJI Lampung-Diduga Marak Pemotongan Bantuan Sosial di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur, Hal itu disampaikan oleh kepala Desa Tanjung Menang Raya, setiap keluarga Penerima Manfaat (PKM) Rp.600.000 dipotong Rp. 200.000. dengan alasan bahwa masyarakat membuat kesepakatan disumbangkan Ke Desa untuk pembangunan Desa.(5/3/220
Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai bantuan sosial (Bansos) yang diberikan secara tunai kepada masyarakat terdampak COVID-19 tidak akan dipotong jumlahnya oleh pihak mana pun. Karena, akan diawasi secara ketat oleh seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah dalam penyalurannya.ha. InfoPublik –
Presiden mengimbau, bagi masyarakat yang menerima bantuan tersebut agar menggunakannya secara bijak. Belilah kebutuhan-kebutuhan pokok terlebih dahulu, demi menjaga kesehatan di tengah pandemi.
“Bantuan yang diterima ini nilainya tidak ada potongan,” ujar Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2020).
Begitupun Kementerian Sosial menegaskan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.https://www.cnnindonesia.com
“Amat rk 02 pemotongan tidak benar tapi Rp. 200.000 itu insiatif mereka sendiri ucap Rukun Keluarga untuk membeli lampu penerangna jalan, Katanya Masyarakat mempunyai ide sendiri .
”Meyikapi hal tersebut Ketua Persatuan Forum Pemuda Pemudi Mesuji, Minta pihak Kepolisiaan Polres Mesuji untuk Usut Tuntas, Karena jelas Presiden dan Menteri Sosial melarang keras ada pemotongan apapun alasannya, jangankan buat beli lampu untuk desa, dibelikan rokopun dilarang, ucap Muslim