
Mesuji | Pemerintah Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menggelar musyawarah desa Khusus (MUSDESUS) pembahasan tentang pembentukan pengurus koperasi merah putih, acara tersebut di laksanakan di balai setempat, pada hari selasa (06/05/2025)
Musyawarah di hadiri tenaga ahli koperasi, perwakilan koperindak, Camat simpang pematang, kepala desa dan seluruh perangkatnya, BPD dan angotanya, Babinsa, linmas, tokoh agama, tokoh masarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan beberapa perwakilan masarakat.
Camat Simpang Pematang yang melalui perwakilanya mengatakan ” Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk implementasi visi misi Presiden Prabowo Subianto yaitu percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan”
Abu Sali selaku Kepala Desa berharap ” Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, memberi kemajuan UMKM dan potensial lokal yang ada di desa”.
” Kita akan suport Koperasi desa ini agar bisa berkembang seperti yang di harapkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi di Desa Simpang Pematang ” Tutupnya
Ketua BPD Suhariyanto memberikan peringatan kepada pengurus koperasi terpilih” Apa bila di dalam kepengurusan nanti, koperasi tidak ada kemajuan, khususnya ketua harus siap di ganti dengan anggota yang lain,itu pun harus berdasarkan musyawarah mufakat”.
Selanjutnya musyawarah pembentukan pengurus Koperasi secara terbuka dengan mendengarkan saran, masukan masyarakat yang akan disepakati tertuang dalam berita acara musyawarah ini.
Lima pengurus koperasi yang terpilih yaitu
1.ketua : Desmon Sagita
2.Wakil ketua 1 : kodri
3.Wakil ketua 2 : Andika
4.Sekretaris : Rifai
5.bendahara : Galuh
Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat segera di cari implementasikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat desa.