Mesuji -Anggaran perjadin dan makan minum rapat dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) dinilai menguras anggaran tanpa hasil kerja yang signifikan’ atau Pemborosan.
Pasalnya setelah banyak nya Anggaran hanya untuk pejabat di lingkungan dinas PMD, tapi masih banyak desa yang kebingunggan atau ambigu dalam pengelolaan Dana Desa juga kinerja pemerintahan desa.
Banyak nya keluhan dari kepala desa yang mengeluhkan sistem yang dibangun membuat kepala desa kebingungan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan baik pembangunan manusia atau pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur.
“Salah satu kepala desa dari sekian banyak kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengeluh kepada tim media akibat terlalu banyaknya anggaran-anggaran yang ditentukan oleh Pemkab Mesuji yaitu dinas PMD. Dimana anggaran tersebut pada pos – pos yang tidak efektif menurut salah satu kades itu’ dirinya berharap terhadap dinas PMD selaku rumah desa dapat bekerja secara tegas dalam melakukan pembinaan sesuai dengan undang-undang 6 tahun 2014 dan peraturan-peraturan tentang pengelolaan dana desa.
Belum lagi yang baru-baru ini viral terkait pembagian dana publikasi rekan-rekan pers di mana keluarnya rekomendasi ketua APDESI pada ketua-ketua organisasi untuk pengambilan dana publikasi yang dikumpulkan oleh ketua forum atau ketua APDESI Kecamatan yang tidak ada payung hukumnya sama sekali.
‘Dari hal tersebut muncul perspektif tentang kinerja kepala dinas PMD Anwar Pamuji yang diduga tak mampu melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Kepala Dinas mempunyai fungsi :
Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
Pelaksanaan kebijakan dibidang pemberdayaan masyarakat dan desa ;
Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan tugas Dinas;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Dodi ketua pac pospera Tanjung Raya menyesalkan hal tersebut” dirinya meminta kepada Bupati terpilih untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji.
Banyak pembinaan yang seharusnya bisa dilakukan oleh dinas PMD seperti ; pendataan aset-aset Desa peningkatan BUMDesa yang di mana BUMDes di Kabupaten Mesuji banyak sekali ditemukan mangkrak dan tidak jelas pertanggungjawaban dari dana penyertaan modal ke bumdes.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang pemberdayaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta tugas lain yang diberikan Bupati sesuai bidang tugas.