
Kasus kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan karyawan Zia Swalayan cabang Desa Brabasan Mesuji Lampung turut disorot anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Condrowati, Jumat (12/7/2024).
Anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Condrowati mengatakan berdasarkan pengaduan yang didapatkannya, korban lakalantas bernama Dimas menggunakan kendaraan sepeda motor operasional milik Toko Zia Swalayan yang dinilai tidak layak dan berpotensi mengancam keselamatan kerja.
“Dari informasi yang saya terima, korban membawa kendaraan operasional yang kondisinya mengancam keselamatan kerja, seperti tidak memiliki lampu penerangan,” ujarnya.
Tentunya, pemilik usaha harus bertanggungjawab atas insiden kecelakaan tersebut yang tentu saja dari kendaraan operasional yang tidak layak itu menjadi penyebab terjadinya lakalantas.
Kemudian, ungkap Budi Condrowati yang perlu disoroti yang lain adalah korban tidak memiliki asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, karyawan Zia Swalayan tidak bisa menerima asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat itu korban kecelakaan di waktu berkerja, karena sehabis mengantarkan delivery dan ini bisa diklaim jika korban terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun meminta kepada pemilik Zia Swalayan untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji untuk mengawal korban, supaya mendapatkan keadilan.
“Pemilik usaha Zia Swalayan harus bertanggungjawab dan paling tidak bisa memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Masih kata dia, pihaknya juga banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penyimpangan ketenagakerjaan.
Mulai dari jam kerja yang kelewat batas, gaji karyawan yang tertahan dan tidak terbayar sampai upah yang minim.
Oleh sebab itu, pihaknya pun mengecam keras sistem kerja yang ditetapkan oleh pihak Zia Swalayan.
Ia pun meminta kepada pemilik Zia Swalayan untuk bertanggungjawab.
“Banyak yang mengadu dan saya berharap korban mendapat keadilan dari pemilik usaha,” pungkasnya.