Mesuji -Kali ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji temukan Alat Peraga Kampanye yang melanggar dipasang peserta pemilu 2024
Padahal KPU sudah sampaikan waktu sosialisasi PKPU No 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum 2024 dengan teliti h dan berulang kali itu yang disampaikan oleh Kordiv Hukum KPUD Mesuji Sururi
Terpisah Widada Komandan Pol PP juga menyerukan hal yang sama, menurut ia baru beberapa hari kami melakukan pembersihan atas ketidaknyamanan menjaga lingkungan tatakota sekarang sudah banyak lagi seharusnya Anggota Bawaslu Mesuji yang punya wewenang dan tanggung jawab Karena ini sudah tahapan Kampaye tegas pria parubaya.
Ketua KPUD Ali Yasir tegaskan sejauh ini, belum ada keluhan dari Lembaga sebelah dan Kami KPU Lembaga penyelenggara Teknis berdasarkan tahapan,
Dan jelas tidak memiliki wewenang langsung melakukan memproses atau menindaklanjuti maraknya pelanggaran APK, saran saya teman media, masyarakat atau calon yang merasa dirugikan Lansung saja ke Polisi Pemilu yaitu Bawaslu Kabupaten Mesuji tegas Asir
Lebih lanjut saya ingatkan, kami tidak memiliki wewenang memproses pelanggaran walaupun ada di depan mata, tetapi kami akan kerja tetap profesional sesuai asas penyelenggara pemilu tutup asir