Mesuji -Kisah kekecewaan Kepala Desa Sinar Laga dugaan Badan Pengawas Pemilu pertanyakan kinerja, berikan rekomendasi ke Lembaga Negara Bawaslu Mesuji (12/10/23)
Tiba-tiba kena sangsi Kepala Desa oleh Bawaslu Mesuji padahal, padahal yang dilaporkan oleh masyarakat hari itu ada beberapa kades dugaan pelanggaran netralitas sebagai Kepala Desa.
Berdasarkan surat Bawaslu Mesuji No 41 /PP.01.02/K.LA-06/10/2023
1 (satu) Bundel Penerusan LaporanKepada Yth, Penjabat Bupati Mesuji C.q Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjung Raya, 06 Oktober 2023
Kepala Desa Samirun mengatakan ini tidak ada cara kerja Bawaslu Mesuji Lampung, tiba-tiba saya dikenakan sanksi dan direkomendasikan apa salah saya apa, apakah saya tidak ada hak menjawab sebagai Hak Warga Negara jelas di UUD 45 ucap Samirun
Ia juga mengatakan enak bener Bawaslu tiba-tiba memutuskan saya bersalah dan saya tidak diberitahukan sama sekali apa kesalahan saya tutur Mirun
Lebih lanjut saya tidak Terima dengan Bawaslu Mesuji menuduh saya bersalah tanpa saya di klarifikasi, padahal pak polisi saja memperlakukan masyarakat dengan sopan dan beretika, ini Lembaga Negara Bawaslu Mesuji tiba-tiba saya direkomendasikan tanpa mengerti apa persoalannya.
Udin Komarudin saya saksi tidak masalah tetapi Demi Allah saya tidak tau dan sampai detik ini secara resmi Bawaslu Mesuji belum mengundang atau manggil saya sebagai saksi
Terpisah Sang Didik menuturkan ini Aparatur Desa yang dilaporkan masyarakat antaranya Kepala Desa Tanjung mas Rejo, Tanjung Mas Jaya, Adi Mulyo, Kedes Rejo Binagun, Kades Sinar Laga dengan kasus yang sama bekaitan dengan netralitas.
Tetapi pihak masyarakat yang peduli Demokrasi Indonesia, sangat menyesal dari semua laporan yang ditemukan masyarakat, Hanya Kepala Desa Sinar Laga direkomendasikan yang memenuhi unsur ini dugaan berinteraksi dengan caleg dari Partai Gerindra, dan sisa yang lainnya dugaan terkoneksi tidak netralitas dengan calon Legislatif dari Partai Nasdem kata didi
Lanjut semua laporan masyarakat 5 dengan motif yang sama, hanya satu yang memenuhi unsur berdasarkan pemberitahuan oleh Bawaslu Mesuji.
Yang anenya lagi laporan masyarakat untuk kegiatan Partai Golkar di Desa Jaya Sakti dilaksanakan di Balai Desa dengan melibatkan perangkat Desa berinteraksi dengan caleg ditolak oleh Bawaslu Mesuji tutup didik