Tribunjawasumtra.com -Kabupaten Mesuji, Usai melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi, Pj. Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M menyambut tamu di rumah Dinas Desa Berabasan Kecamatan Tanjung Raya (29/6/2023).
Diketahui tamu berdatangan dari berbagai elemen mulai dari unsur Pimpinan Forkopimda Mesuji, Pejabat Lingkup Pemkab Mesuji, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi,LSM, wartawan serta Tokoh agama/masyarakat dan kalangan masyarakat.
“Mohon maaf lahir dan batin, selamat hari raya Idul Adha,” ucap Pj. Bupati Mesuji Drs. Sulpakar M.M dengan ramah dan penuh senyuman menyambut segenap tamu yang hadir di Rumah Dinas.
Disela kesibukan Sulpakar saat menyambut tamu ia mengatakan hal yang sangat menarik, sulpakar akan membuat peraturan baru berkaitan dengan budaya Mesuji yang akan diseragamkan oleh masyarakat ketika persepsi pernikahan untuk Kabupaten Mesuji, Hal ini dikatakan oleh Sulpakar terkait adat Mesuji yang harus wajib di gunakan oleh masyarakat wilayah Mesuji.
“Saya akan merencanakan Perda baru, bahwasan nya masyarakat mesuji setiap mempunyai hajat/kegiatan seperti persepsi pernikahan,khitanan, dll harus menggunakan ciri khas adat Mesuji baik itu bukan dari suku asli Mesuji, seperti contoh menggunakan pakaian adat khas Mesuji, mahkota kepala dan lain halnya” ujarnya.
Lanjut sulpakar ” hal ini Tujuan nya agar budaya Mesuji tetap menjadi prioritas dan wajib di laksanakan, agar masayarakat Kabupaten Mesuji Bersatu serasan segawe menjunjung tinggi budaya Mesuji guna menyatukan masyarakat Mesuji menjadi satu dalam relasi yang tentunya juga supaya adat Mesuji selalu dikedepankan di Kabupaten Mesuji. Tetapi hal ini bukan berarti untuk menghilangkan adat suku lain nya, akan tetapi harus wajib menggunakan/menampilkan adat khas Mesuji di setiap hajat/kegiatan tersebut” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu dia juga mengajak kepada semua pihak untuk selalu menjaga kerukunan, kebersamaan di segala hal sehingga akan tercipta keharmonisan.