Tribunjawasumatra.com Pengawas Pemilu demi memaksimalkan pengawasan yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung. (17/11/22)
Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilihan umum Tahun 2024, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah di Sheraton Hotel Bandar Lampung.
Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar S. H, M. H sekaligus dalam kegiatan tersebut mengundang 15 Kabupaten Se-provinsi Lampung serta berbagai elemen organisasi masyarakat, salah satu nya dari Sekolah Kader Pemilu Partisipatif (SKPP).
Pemateri dalam kegiatan tersebut diantaranya dari Rektor Universitas Tulang Bawang Dr.Drs. Achmad Moelyono.M.H, Fatikhatul Khoiriyah, S.Hi, M.H.
Dalam sambutan Iskardo mengatakan Pengawasan Pemilu kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang- undangan dan ini penting untuk kita pahami bersama ujarnya.
Terpisah Achmad Moelyono dalam kesempatan berpesan menjadi pengawas pemilu itu harus berani serta memahami regulasi katanya
Lanjut iya menyerukan teori Law Enforcement tantangan hukum ada tiga Subtansi hukum, struktur Hukum dan kultur Hukum ucap rektor UTB.
Begitupun Ketua Lampung Demokrasi Study (LDS) Fatikhatul mengatakan tugas pengawas pemilu itu Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu tuturnya
Diketahui bersama Bwaslu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan