Tribun JS Bandar Lampung – Usai menerim surat kuasa pekerja dari pekerja Perusahaan Ekspedisi Joko, yang menjadi korban tindak kesewenang – wenangan pihak managemen perusahaan EJ, Bandar Lampung (Balam)
, Agus Saprudin akan segera melayangkan surat cinta pada Kepala Kejati Lampung. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak perusahaan EJ selain menabrak aturan UU ketenaga kerjaan juga sangat tidak manusiawi.
” Yang mereka lakukan sama halnya dengan penjajahan atas Hak Asasi manusia (HAM), ini negara hukum, punya hukum dan setiap orang punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan hukum” Tegas Agus, Kamis(6/10)
Sambil menunjukkan konsep surat yang akan dilayangkan berikut berkas kelengkapan lainnya, Agus mengatakan, akan segera mengirimkan berkas laporan ke Kejati Lampung.
” Berkas ini akan saya kirim ke Kejati, bukan Dinas Ketenagakerjaan kerjaan. Karena ini bukan perselisihan, tidak ada perselisihan dalam hal ini, yang terjadi adalah penjajahan atau kejahatan HAM yang dilakukan pihak perusahaan pada para pekerjanya. ” Pungkas dia
(sulistya)