Tribun JS Malang – Penggunaan gas air mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) telah melanggar aturan FIFA. Penggunaan gas air mata ini juga menjadi penyebab tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan. Maka tindakan pelepasan gas air mata dalam kericuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, atau Tragedi Stadion Kanjuruhan telah melanggar aturan FIFA.
Pada pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.
“No fierarms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan),” tulis aturan FIFA.
Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA, sehingga menyebabkan terjadinya Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.
Ratusan Aremania Meninggal Dunia
Tragedi Stadion Kanjuruhan membawa duka yang dalam. Bukan hanya karena tim kebanggaan Arema FC menelan kekalahan atas Persebaya Surabaya, 2-3, ratusan Aremania juga harus menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini.
Menurut informasi yang diterima Media, sebanyak 122 korban meninggal dalam peristiwa ini. Korban ini berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
“Info terbaru 122 MD (Meninggal Dunia),” tulis sumber informasi Media
Ratusan korban tersebut terssbar di berbagai Rumah Sakit di Kabupaten Malang. Data yang diterima jumlah korban Aremania dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan mencapai 77 orang. Sebanyak 74 korban meninggal dibawa ke RS Wava Husada, dan 3 korban meninggal dibawa ke RS Kanjuruhan.
Kemudian, 43 Korban Meninggal dibawa ke RS Teja Husada. Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Malang saat ini sedang berjuang untuk merawat para korban dari Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Para korban meninggal dunia tersebut diduga disebabkan oleh tembakan gas air mata yang dilepaskan saat kericuhan terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dampak Tembakan Gas Air Mata
Tembakan gas air mata, menyebabkan sejumlah reaksi pada tubuh. Reaksi ini terjadi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono menyampaikan, gas air mata mengandung Chlorobenzalmalonitrile atau CS. Senyawa CS ini bekerja dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri.
“Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa,” kata Agus yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Agus menambahkan rasa nyeri akibat gas air mata ini dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.
Seperti diketahui tim Arema FC menelan kekalahan 3-2 atas tamunya Persebaya Surabaya dalam laga Derby Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kekalahan ini membuat sekitar 40 ribu Aremania kecewa.
Pihak kepolisian terpaksa melepas gas air mata untuk memecah kerusuhan. Setelah gas air mata dilepaskan, sejumlah Aremania tumbang di lapangan.
Aremania yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan dirawat dan dirujuk beberapa Rumah Sakit, di antara RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Teja Husada, dan ada juga yang.di evakuasi ke Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang,
Tragedi Stadion Kanjuruhan ini juga menjatuhkan korban dari pihak keamanan Polisi. Suasana ramai dan kepanikan terjadi di RS Wava Husada, Kabupaten Malang. Puluhan korban terlihat terus berdatangan. ( Eko Wahyudi)