Selanjutnya dalam rapat diskusi tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Badan Junaidi , menyampaikan siapa LI Bapan?
Li Bapan adalah suatu organisasi sipil yang Independent yang membantu seluruh Badan Negara dalam rana informasi sipil ,lebih meningkatkan sebagai jembatan penyampaian aspirasi masyarakat ,melalui Rumah Pencari Keadilan untuk masyarakat , pencari keadilan agar masyarakat ,mendapat keadilan, sehingga di peroleh suatu kepastian hukum yang berimbang bagi pencari keadilan, “pungkasnya
“kemudian Kepala Badan DPD LIBAPAN Provinsi lampung , “Junaidi menegaskan kepada Kepala Bidang dan angotanya , mari kita bersama – sama berbuat, berkarya , berpartisipasi ,dan mendukung sepenuhnya Program -Program Pemerintah yang SAH ,mengawal kebijakan kebijakan pemerintah Yang SAH ,dan melakukan serta cermati,menyikapi,memantau kontrolsosial,Investigasi,monitoring,peliputan wawancara ,terhadap para oknum pejabat pemerintahan maupun swasta yang menyalah gunakan wewenang dan jabatan yang di lakukan oleh oknum terhadap Aset Negara.
maka kita DPD lembaga investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LiBapan)Provinsi Lampung ,tidak segan-segan akan melaporkan serta akan berkordinasi kepada Instasi Pemerintahan dan Institusi Penegak Hukum di wilayah NKRI.”tutupnya.