MESUJI, Pemerintah Kabupaten Mesuji terus mendorong penguatan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat mesuji 07/09/2026.
Dalam pegisian jabatan di organisasi pemerintah daerah Kabupaten Mesuji menjadi salah satu kabupaten terdepan. Dari 15 Kabupaten/kota di Lampung, saat ini , Kabupaten Mesuji yang sudah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta untuk ASN dalam pengisian jabatan baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Asministrator, maupun pejabat Pengawas.
Penerapan Manajemen Talenta ini Sesuai UU Nomor 20 tahun 2025, tantang ASN dan Permenpan RB nomor 20 tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 tahun 2025 tentang percepatan Penerapan Manajemen Talenta serta Perbub Mesuji Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman penyelenggaraan manajemen talenta.
Ardi umum Kepala BKSDM Mesuji Mengatakan, Manajemen talenta merupakan pendekatan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi di pemerintahan Kabupaten mesuji.
Melalui sistem ini, setiap pegawai memiliki kesempatan untuk dikembangkan sesuai dengan kemampuan dan kontribusinya di pemerintah Kabupaten mesuji dan dapat di rasakan oleh masyarakat kata Ardi Umum kepada awak Media .
Ardi Umum juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mesuji menjadi salah satu kabupaten pertama di lampung yang menggunakan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan dilingkungan pemerintah daerah.
Ardi juga menjelaskan perbedaan program Manajemen Talenta ASN dengan Seleksi Jabatan Terbuka (selter) pejabat eselon II yakni dalam aplikasi SIMATA data kinerja, kompetensi dan kualifikasi pegawai dikelola dan di petakan secara otomatis ke dalam 9-box matrix, serta sistem memunculkan rekomendasi job match kandidat yang paling memenuhi syarat untuk menduduki posisi tertentu secara digital.
“Memang ada perbedaan yang sangat signifikan melalui Manajemen Talenta ASN ini, yang pasti pengisian jabatan pimpinan tinggi dapat langsung dilakukan dari kelompok talenta tanpa harus membuka rekrutmen baru jika telah menerapkan sistem merit, bahkan lebih efesien waktu termasuk anggaran,” tambah Ardi.
Manajemen Talenta tidak boleh berhenti pada pemetaan atau penyusunan xaftar talent pool. Hasil pemetaan harus ditindak lanjuti melalui pengembangan kompetensi dan karier yang terarah agar memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi.(tim)
