Tribunjawasumatera.com Kurang paham aturan serta pengetahuan Kepala Desa membuat keputusan menggunakan perasaan kemanusiaan, mengakibatkan salah bertindak berkaitan dengan pembagian 236 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BLT BBM di Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur.
Kepala Desa Eka Mulya meminta maaf atas ketidak tauan berkaitan dengan aturan regulasi Alhamdulillah pemotongan 60 ribu rupiah per keluarga oleh Rt dan Rw sudah dikembalikan semuanya katanya.
“Karena saya fikir benar ternyata tidak boleh, tuturnya khoir sekali lagi saya minta maaf kepada masyarakat saya, dan seluruh organisasi kontrol ucapnya
Awalnya kufikir kebersamaan Rp. 10.000 untuk ganti ongkos teman teman kantor Pos karena jauh dari brabasan, dan Rp. 50.000. untuk masyarakat yang tidak dapat bantuan tapi layak di bagiin ucapnya.
Karena iya bingung kenapa warga yang sudah dapat dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) malah dapat lagi ini makanya saya sebagai Kepala Desa memiliki pemikiran untuk menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat ternyata itu tidak boleh ucapnya.
Saya juga minta maaf dengan Pejabat Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji, Kejaksaan Mesuji dan seluruh aparat Penegak Hukum (APH) satu harapan saya agar bantuan kedepannya di evaluasi data penerima agar apa yang kita berikan tepat sasaran pungkasnya karena yang data turun dari pusat itu itu saja padahal kami Desa Mengajukan yang berbeda tuturnya
Kabar kemarin 236 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Desa Eka Mulya tidak utuh menerima 500 ribu rupiah, penerima harus setor ke Rt atau Rw-nya sebanyak 60 ribu setelah menerima uang bantuan sosial melalui Kantor Pos.
Warga Eka Mulya penerima BLT BBM yang tidak mau disebut identitasnya menuturkan, sebelumnya Oknum Rt menarik iuran sebanyak 10 ribu rupiah ke setiap KPM, dan 50 ribu setelah pencairan.
Sebanyak 236 Penerima BLT BBM umumnya merasa terpaksa memberikan iuran tersebut kepada para pengurus, lantaran takut namanya dihapus dari daftar penerima KPM, maka mereka harus mengikuti aturan yang dibuat oleh Oknum Aparatur desa.
Para penerima BLT BBM diminta untuk tidak melapor dan memberi tahu kepada pihak manapun, termasuk ke Media dengan adanya pungutan ini, karena ini demi kelanjutan bantuan selanjutnya, pesan dari para pengurus desa.
KPM Eka Mulya berharap, Bantuan Sosial untuk Masarakat seharusnya utuh diterima warga tanpa ada potongan atau iuran, agar penerima manfaat benar-benar merasa senang. ( Tim)